foto ilustrasi |
Suarasitaronews.com-Kawahang Siau : Program Pembangunan Infrakstruktur Pedesaan (PPIP) sangat membantu bagi warga Siau yang berada pada daerah-daerah yang sangat sulit untuk pembangunan akses jalan terutama mesyarakat yang barada pada daerah pegunungan, apalagi topografi Sitaro yang merupakan daerah rawan bencana. namun dana dari program tersebut, disinyalir kerap kali diselewengkan oleh sejumlah oknum sehingga masyarakat melaporkan salah satu program PPIP tersebut yakni pembangunan jalan rabat beton di kampung Kawahang kecamatan Siau barat utara ke Kejaksaan Negeri cabang Tahuna di Siau.
Dana PPIP Tahun Anggaran (TA) 2013 yang berjumlah Rp250.000.000,- itu, berdasarkan surat Nomor : PRINT-02/13.1.1.13.6/Fd.1/08/2014 sudah dalam penyelidikan pihak Kejaksaan, yang juga memanggil sejumlah mesyarakat yang melaporkan akan hal tersebut dalam proyek PPIP untuk dimintai keterangan.
"Kami telah memanggil sejumlah masyarakat yang terkait dengan laporan tersebut utnuk dimintai keterangan, sesuai Surat perintah penyelidikan Nomor, PRINT-02/13.1.1.13.6/Fd.1/08/2014 tanggal 18 Agustus 2014 untuk kelengkapan data" Ungkap Kepala Kejaksaan Frangky Ticoalu SH melalui Jaksa fungsional Oktavianus Tamuju SH.
Sementara, terkait dengan dugaan penyelewengan dana PPIP tersebut, fasilitator PPIP saat di konfirmasi mengelak dan mengaku dirinya telah siap ketika akan dimintai keterangan oleh kejaksaan.
"Kami telah siap untuk memberikan keterangan apa bila di panggil kejaksaan, sebab, kami kan hanya tenaga kontrak, dan tidak pernah menyentuh dana PPIP tersebut, sebab mekanisme pencairan dananya saja melalui rekening dari para organisasi masyarakat (Ormas) setempat, dan pengelolaanya di serahkan sepenuhnya pada Ormas" jelasnya.
Meski begitu, untuk mengseriusi kasus tersebut, pihak kejaksaan akan mengusut tuntas laporan masyarakat tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua dokumen yang terkait dengan penggunaan dana PPIP, sejak surat perintah penyelidikan dikeluarkan.
"Laporan tersebut sementaara didalami, yang melibatkan masyarakat yang terkait serta fasilitator PPIP" ujarnya.(Rags)
0 komentar:
Post a Comment