Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 3 July 2014

Pembayaran Gaji 13 PNS Sitaro Terkendala Juknis

Para Bendahara SKPD saat mengikuti Bimtek Keuangan (foto dok SSN)
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Meski Pemerintah pusat sudah berencana membayar gaji 13 bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS), namun PNS di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab)  Sitaro hingga kini masih belum menerima gaji 13.  Mereka berharap agar gaji 13 segera dibayarkan, apalagi sekarang sudah memasuki bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sudah tidak akan lama lagi.
Kendati begitu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sitaro Ir Novia Tamaka ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk melakukan pembayaran gaji bagi para PNS. 

"Kita belum dapat petunjuk pembayaran teknis pembayaran gaji 13. Kalau sudah, maka akan ditindaklanjuti,"paparnya, Kamis (3/7) siang tadi.

Namun ketika ditanya  terkait besaran gaji 13, Tamaka menjelaskan, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah seluruh gaji 13 yang akan dibayarkan. Semua akan diketahui ketika telah ada penyesuaian dilakukan dengan struktur gaji yang baru.

"Bayar gaji 13 sesuai dengan gaji yang baru. Jadi kami belum tau besarannya, karena masih dihitung semua," jelasnya.

Kata Tamaka, Jika telah ada petunjuk, maka pihaknya akan memproses hak-hak PNS, yang sudah diatur. Pada kesempatan itu, dia juga meminta PNS untuk bisa bersabar, dan jika telah ada petunjuk, bagian keuangan akan menyesuaikan semuanya."tutup Tamaka.(Rags)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Pembayaran Gaji 13 PNS Sitaro Terkendala Juknis Rating: 5 Reviewed By: dhani