Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 8 July 2014

Barang Kadaluarsa Berselewiran Diprtokoan, Perindagkop Bakal Bekukan Ijin Usaha

Ratusan Barang Kadaluarsa dan tidak Higienis disita Dsperindagkop

Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Ratusan barang yang suadah kadaluarsa dan tidak higienis di sita Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) saat menggelar Sidak di seluruh pertokoan di Siau bersama Dinas kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Satpol-PP.

Sidak yang digelar di tengah-tengah masang tenang Pilpres 2014 ini, membuat para pelaku usaha kaget dan tak bisa berbuat apa-apa saat tim melakukan penyitaan barang yang terdiri dari berbagai makanan siap saji, minuman bersoda, snack, serta bumbu makanan dan lai-lain.

Kepala Bidang Perdagangan Yulin Mose mengatakan, setelah mendapati banyaknya berang kadaluarsa dan tidak higienis yang masih di jual di berbagai pertokoan, pihak Perindagkop telah menindak dengan menyita barang serta akan memanggil dan membina para pedagang yang kedapatan menjual berang-barang kadaluarsa tersebut.

"Kami akan mengundang para pedagang tersebut, untuk mendapatkan pembinaan dari Disperindagkop agar tetap memperhatikan kualitas dan mutu barang yang dijual" ujar Mose, Selasa, (8/7) siang tadi.

Ia pula menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan serius apa bila setelah dilakukan pembinaan namun masi kedapatan  menjual barang kadaluarsa dan tidak higienis oleh pihak pedagang atau para pelaku usaha.

"Apabila setelah dilakukan pembinaan dan masih kedapatan lagi melakukan hal yang sama, maka kami akan mengambil tindkan tegas dengan melakukan pembekuan izin usaha bagi para pelaku usaha itu" tegas Mose. (erga)




  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Barang Kadaluarsa Berselewiran Diprtokoan, Perindagkop Bakal Bekukan Ijin Usaha Rating: 5 Reviewed By: dhani