Suarasitaronews.com-Jakarta : Tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa akan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye dalam pidato
yang dilakukan calon presiden Joko Widodo di kantor Komisi Pemilihan Umum, hari
ini, Senin 2 Juni 2014.
Hal itu diungkapkan anggota tim advokasi Prabowo-Hatta,
Habiburokhman, dalam pesan singkat kepada VIVAnews.
"Pelaporan dugaan pelanggaran kampanye pidato Jokowi dan
pemutaran lagu Jokowi-JK di KPU ke Bawaslu," ujar dia.
Laporan tersebut akan dilayangkan kepada Bawaslu sekitar pukul
11.00 WIB. Setelah pelaporan dilakukan, rencananya tim advokasi Prabowo-Hatta
juga akan menggelar konferensi pers.
Sebelumnya, Jokowi diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan
usai mengambil nomor urut. Jokowi bersama wakilnya, Jusuf Kalla akhirnya
mendapatkan nomor urut dua.
"Nomor dua, simbol keseimbangan. Ada capres, ada cawapres.
Ada mata kanan, ada mata kiri. Ada tangan kanan kiri. Semua harmoni dalam
sebuah keseimbangan. Dan, untuk menuju Indonesia yang harmoni penuh
keseimbangan, pilihlah nomor dua," kata pria yang masih menjabat sebagai
Gubernur DKI Jakarta itu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani meminta Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak cepat. Sebab, Yani menilai calon presiden
(capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo melakukan
pelanggaran berat.
"Terjadi pelanggaran serius. Hari ini, capres nomor dua sudah
berkampanye dalam pidatonya," kata Yani, kemarin. (Viva.co.id)
0 komentar:
Post a Comment