Penanaman Mangrove di Sibarsel Rusak Parah (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Siau-Proyek penanaman
Mangrove yang berlokasi di kampung Kapeta, kecamatan Siau barat selatan (Sibarsel)
dinilai dilakukan tanpa perencanaan yang matang atau asal tanam saja.
Pasalnya, proyek mangrove yang di tanam pada lokasi penanaman kurang lebih 2,2 hektar ini, banyak yang mengalami kerusakan dan mati akibat dihantam arus dan ombak, dan tanpa dilakukan penanaman kembali oleh pelaksana Proyek.
Pasalnya, proyek mangrove yang di tanam pada lokasi penanaman kurang lebih 2,2 hektar ini, banyak yang mengalami kerusakan dan mati akibat dihantam arus dan ombak, dan tanpa dilakukan penanaman kembali oleh pelaksana Proyek.
Kepala
Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Sitaro, DR Paulus Tamaka, saat dikonfirmasi tak
menampik akan kerusakan sejumlah tanaman tersebut.
“Sampai saat ini, proyek mangrove tersebut sedikit mengalami masalah, karena banyak bibit pohon yang rusak dan mati akibat bencana alam pada desember lalu,” ujar Tamaka.
“Sampai saat ini, proyek mangrove tersebut sedikit mengalami masalah, karena banyak bibit pohon yang rusak dan mati akibat bencana alam pada desember lalu,” ujar Tamaka.
Menurutnya,
kerusakan yang terjadi di areal proyek penanaman mangrove tersebut tidak
sepenuhnya menjadi kesalahan dari pihak KLH, tetapi proyek tersebut merupakan tanggung jawab dari
pihak ketiga yaitu kontraktor yang melaksanakan penanaman tersebut.
“Tentuntanya, proyek tersebut ditangani pihak ketiga sebagai pelaksana proyek, jadi itu juga menjadi tanggung jawab dari mereka, Memang sebagai lembaga teknis adalah KLH, tapi untuk pelaksanaannya adalah kontraktor sebagai pihak ketiga. Sampai saat ini juga kami menunggu laporan terkait dengan mengrove yang rusak dan mati namun sampai saat ini belum juga ada laporannya. Kalau sudah ada laporan pasti akan kami lakukan pengecekan ke lokasi,” terangnya.
“Tentuntanya, proyek tersebut ditangani pihak ketiga sebagai pelaksana proyek, jadi itu juga menjadi tanggung jawab dari mereka, Memang sebagai lembaga teknis adalah KLH, tapi untuk pelaksanaannya adalah kontraktor sebagai pihak ketiga. Sampai saat ini juga kami menunggu laporan terkait dengan mengrove yang rusak dan mati namun sampai saat ini belum juga ada laporannya. Kalau sudah ada laporan pasti akan kami lakukan pengecekan ke lokasi,” terangnya.
Selain
itu Tamaka menjelaskan, untuk proyek ini anggaran pemeliharaan yang tertata
sekira Rp 28 juta untuk enam bulan itu, merupakan perencanaan program dari
Kepala KLH yang menjabat sebelumnya.
“Selain itu, sebelum saya menjabat sebagai kepala KLH memang sudah ada perencanaannya, saya kan masuk pada tahun 2013 lalu, selain itu hal ini bukan berarti saya mau melempar bola,” akunya lagi.
“Selain itu, sebelum saya menjabat sebagai kepala KLH memang sudah ada perencanaannya, saya kan masuk pada tahun 2013 lalu, selain itu hal ini bukan berarti saya mau melempar bola,” akunya lagi.
Lanjut
dia, salah satu yang menjadi faktor banyaknya tanaman mangrove yang rusak dan
mati dikarenakan lokasi yang tidak cocok, kedepannya untuk proyek penanaman
mangrove pada tahun anggaran 2014 ini, lokasi akan survey secara teliti. “Dan
yang pasti untuk kapeta sudah tidak bisa menjadi lokasi penanaman mangrove,
biarlah ini menjadi pengalaman bagi saya,” tutupnya. (rags)
0 komentar:
Post a Comment