Kotak Pertanyaan Keluhan (foto Okemanado) |
Suarasitaronews.com-Manado : Berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kini telah di amini oleh walikota manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Harley AB. Mangindaan
yang bakal menerapkan konsep terbaru yakni menghadirkan KPK alias kotak
pertanyaan keluhan.
Hal ini, untuk menekan buruknya pelayanan SKPD terhadap masyarakat, sehingga kotak
tersebut akan dijadikan sebagai media oleh masyarakat khususnya dalam
menyampaikan keluhan sehubungan dengan keluhan atau apa saja yang
menjadi unek-uneknya.
“Kotak
ini juga sekaligus berfungsi sebagai media pengawasan serta evaluasi
terhadap kinerja setiap SKPD,” kata Mangindaan, Selasa kemarin.
Sementara, Walikota sendiri menurut Mangindaan, merespon positif akan rencana tersebut.
“Rencana ini telah mendapat persetujuan dari pak Wali,” akunya.
Ditambahkannya,
menurut pak Wali, rencana menghadirkan KPK di Pemkot Manado sangat
positif karena intinya untuk lebih memotifasi seluruh jajaran Pemkot
Manado dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskannya, KPK akan dibuka setiap hari, dan jika ada keluhan yang dari masyarakat, akan langsung ditindaklanjuti.
“Tidak
sampai disitu, setiap bulan akan dibeberkan stastistik SKPD mana yang
baik soal kepuasan warga terhadap pelayanan,” ujarnya sembari
menambahkan, dirinya akan melakukan kroscek langsung sesuai keluhan
warga.
Sementara,
Sekretaris Daerah Kota Manado Ir Haefrey Sendoh menambahkan,
prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas
fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.
“Perlayanan
publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif
dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan
kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan
perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam,
memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik.
Konsep ini jelas sangat baik dan akan membangun kepercayaan publik
terhadap pelayanan pemerintah, untuk itu saya dukung penuh KPK hadir di
Manado,” tegas Sendoh sembari merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik.
Sekedar referensi, terkait kapan launching KPK, Mangindaan menyebutkan akan diupayakan dalam waktu dekat.(Okemanado.com)
0 komentar:
Post a Comment