Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kabupaten Sitaro merupakan kabupaten
kepulauan rawan bencana. Minimnya sarana dan fasilitas kesehatan, serta sulitnya akses
transportasi menuju sarana kesehatan merupakan beberapa penyebab
tingginya angka kematian ibu melahirkan dan bayi di Kabupaten Sitaro.
Kesemua hal tersebut diperparah lagi dengan minimnya tenaga kesehatan, khususnya bidan, yang tersedia di desa. Idealnya ketersediaan bidan di desa, seperti direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara adalah 45 orang per 100.000 penduduk.
Kesemua hal tersebut diperparah lagi dengan minimnya tenaga kesehatan, khususnya bidan, yang tersedia di desa. Idealnya ketersediaan bidan di desa, seperti direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara adalah 45 orang per 100.000 penduduk.
Tetapi sampai saat ini
Sitaro baru bisa menyediakan 52 orang bidan per 15.000 penduduk.
Kondisi inilah yang memunculkan ide Program Bidan Kontrak yang pada prinsipnya berusaha untuk memenuhi ketersediaan bidan di desa-desa terpencil dan pulau-pulau.
Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dr.Samuel Raule, Selasa (03/06) ia menjelaskan Kehadiran program Bidan Kontrak pada tahun ini semoga bisa meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dan berkontribusi pada peningkatan capaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang kesehatan di Kabupaten Sitaro.
Ia menambahkan, pihaknya baru saja mendapat tamu dari DPRD Minahasa Utara Komisi C dalam rangka studi banding. karena Kabupaten Minut merasa tertarik dengan program bidan kontrak yang ada disitaro, sebab dari 15 kabupaten di sulawesi utara hanya Kabupaten Sitaro yang melaksanakan Bidan kontrak. Program bidan kontrak ini berpacu pada Permenkes No.7 tahun 2013 yang sebelumnya memiliki undang-undang kesehatan No.36 tahun 2009 tentang Pedoman pengangkat dokter dan bidan sebagai pegawai tidak tetap."terang Raule
Oleh karena itu, pemerintah sedang mempersiapkan perangkat kebijakan yang dapat menjamin pengelolaan bidan (tenaga kesehatan) tersebut, termasuk di dalamnya bagaimana sistem ini dapat mengelola program-program sejenis yang dikembangkan, baik program pemerintah nasional, pemerintah propinsi, maupun program-program dari lembaga non profit. "Semoga saja dengan inisiatif ini dapat memicu campur tangan pemerintah, baik pusat maupun provinsi, untuk mengembangkan program-program inovatif guna mengatasi minimnya ketersediaan bidan di daerah terpencil dan kepulauan." tutup Raule.(rags)
Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dr.Samuel Raule, Selasa (03/06) ia menjelaskan Kehadiran program Bidan Kontrak pada tahun ini semoga bisa meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dan berkontribusi pada peningkatan capaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang kesehatan di Kabupaten Sitaro.
Ia menambahkan, pihaknya baru saja mendapat tamu dari DPRD Minahasa Utara Komisi C dalam rangka studi banding. karena Kabupaten Minut merasa tertarik dengan program bidan kontrak yang ada disitaro, sebab dari 15 kabupaten di sulawesi utara hanya Kabupaten Sitaro yang melaksanakan Bidan kontrak. Program bidan kontrak ini berpacu pada Permenkes No.7 tahun 2013 yang sebelumnya memiliki undang-undang kesehatan No.36 tahun 2009 tentang Pedoman pengangkat dokter dan bidan sebagai pegawai tidak tetap."terang Raule
Oleh karena itu, pemerintah sedang mempersiapkan perangkat kebijakan yang dapat menjamin pengelolaan bidan (tenaga kesehatan) tersebut, termasuk di dalamnya bagaimana sistem ini dapat mengelola program-program sejenis yang dikembangkan, baik program pemerintah nasional, pemerintah propinsi, maupun program-program dari lembaga non profit. "Semoga saja dengan inisiatif ini dapat memicu campur tangan pemerintah, baik pusat maupun provinsi, untuk mengembangkan program-program inovatif guna mengatasi minimnya ketersediaan bidan di daerah terpencil dan kepulauan." tutup Raule.(rags)
0 komentar:
Post a Comment