Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Pleno KPU Sitaro dalam rangka Penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sitaro, berjalan lancar meski tanpa kehadiran partai Hanura dan PAN.
Ketua KPU Sitaro Steven Londok dalam sambutanya,
membeberkan ketidak hadiran partai Hanura dalam Pleno, dikarenakan partai tersebut
telah menempuh proses atas keberatan yang terkait dengan keberatan mereka pada
Pleno penetapan Hasil perhitungan suara waktu lalu yang menduga adanya penggelembungan
Suara, dan Hanura juga telah menyurat ke KPU akan ketidak hadiranya di pleno tersebut.
Hal yang sama pulah di lakukan oleh PAN untuk
menggugat KPU Sitaro yang kabarnya akan sampai pada Mahkama Konstitusi, terkait dengan tertukarnya surat suara di TPS II kampung Haasi Tagulandang. Padahal, KPU telah menjalankan mekanisme untuk menangani tertukarnya surat suara tersebut berdasarkan Peraturan KPU nomor 13 tentang penanganan surat suara, dan Rekomendasi dari Panwas Sitaro yang merekom untuk melakukan pemilihan ulangatas usul PPK serta Undang-undang pemilu.
Namun dengan adanya gugatan-gugatan tersebut, tidak dapat membatalkan atau merubah hasil Penetapan calon terpilih.
Namun dengan adanya gugatan-gugatan tersebut, tidak dapat membatalkan atau merubah hasil Penetapan calon terpilih.
“Gugatan-gugatan yang di lakukan oleh PAN dan
Hanura, tidak membuat proses penetapan ini berubah atau terhenti” ujar Londok
Terkait dengan gugatan partai Hanura yang pasalnya, partai Hanura menggunakan data
pembanding dari Kesbangpol dan Kepolisian sehingga menyampaikan keberatan,
Namun kepala badan Kesbangpol Frans Purawouw dan Kapolsek Siau timur AKP Oly Sampouw,
membantah telah memberikan data kepada Hanura.
Forkopimda Sitaro (foto SSN) |
Hal senada pula di sampaikan oleh Kapolsek Rural Siau timur
bahwa” memang dpada waktu lalu, saudara R. Salindeho meminta data kepada kami. Namun,
saya mengatakan, bahwa, data yang sebenarnya ada di KPU dan data kepada kami,
hanya sifatnya laporan saja kepada pimpinan, sehingga kami pun tidak memberikan data tersesbut” ujar Sampouw.
Ketua KPU Sitaro Steven Londok juga membenarkan,
bahwa data yang pasti dan yang akurat hanya ada di KPU sebab
memiliki dokumen C1. (erga)
0 komentar:
Post a Comment