Suasana Rapat Pleno Terbuka |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Saksi
partai Gerindra Jaya Salindeho yang hadir dalam rapat Pleno penetapan calon
terpilih oleh KPU Sitaro, mengkritik kinerja Panwas Sitaro selama pelaksanaan
Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2014 lalu.
Menurutnya, terkait dengan kinerja panwas
yang disinyalir hanya menerima laporan saja tanpa melakukan pengawasan yang
baik, maka nama Panwas pun di usulkanya untuk dig anti menjadi Panitia Penerima
laporan (Panel).
“Kalau panwas hanya menerima laporan saja seperti
itu, sebaiknya namanya di ubah saja menjadi Panitia Penerima Laporan” Tukas
Salindeho, Senin, (12/5) Siang tadi di hotel Jakarta.
Sementara, sejumlah warga Siau timur mengatakan,
hal itu mungkin saja di sampaikan figure caleg Gerindra itu di karenakan
dirinya yang tidak terpilih jadi wakil rakyat dalam pertarungan Pileg lalu.
“Mungkin saja itu karena dirinya tidak
terpilih jadi anggota dewan” ujar sejumlah warga.
Namun Salindeho kembali mengatakan, dirinya
mengatakan hal tersebut, “bukan karena tidak terpilih, namun, fakta kinerja
Panwas seperti itu” ujarnya.
Sementara, Sekretaris panwas Sitaro Romli
Ambalao SH saat di konfirmasi media ini mengatakan, tugas Panwas bukan hanya
melakukan Pengawasan namun, panwas juga menerima Laporan atau pengaduan
masyarakat terkait pelanggaran pemilu.
“Sebenarnya, tugas Panwas bukan hanya
Pengawasan saja namun juga menerima laporan atau pengaduan pelanggaran pemilu
dan itu sudah di atur di Undang-undang” Ujarnya sembari mengatakan, fungsi
pengawasan kan selama ini sudah di lakukan Panwas dan beberapa pelanggaran
telah dip roses bersama Gakumdu. (erga)
0 komentar:
Post a Comment