Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 13 May 2014

Penyuap Mantan Presiden PKS Divonis Hari Ini

 
Terdakwa kasus suap daging impor Maria Elizabeth Liman (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Suarasitaronews.com - Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Maria Elisabeth Liman kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan agenda pembacaan vonis.

Maria yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Indoguna dituntut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi hukuman penjara selama empat tahun lima bulan serta denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.

Maria mengaku keberatan atas tuntutan JPU KPK. Namun Maria mengaku tetap akan menghormati proses hukum yang saat ini masih dalam proses.

"Berat, terlalu tinggi," kata Maria di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 April.

Dalam tuntutannya, JPU KPK mengatakan Maria telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Maria terbukti bersama dengan Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi dalam kurun waktu Oktober 2012 sampai Januari 2013, menyuap Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota DPR-RI Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp1,3 miliar.

Suap diberikan agar Luthfi menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian memberi persetujuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 yang diajukan PT Indoguna. (viva.co.id)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Penyuap Mantan Presiden PKS Divonis Hari Ini Rating: 5 Reviewed By: Unknown