|
Kepala Dinas Kesehatan Sitaro Dr. Samuel Raule, M.Kes |
Suarasitaronews.com-Ondong
Siau : Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan
masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan
berbagai kemudahan, yakni mendaftarkan kurang lebih 3000 warga kurang mampu
untuk mengikuti program tersebut..
Kepala dinas
kesehatan Sitaro Dr. Samuel Raule M Kes, kepada media ini mengatakan, pemerintah
telah menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai kepada masyarakat dengan
mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS kesehatan, yang dapat
mendaftarkan di puskesmas-puskesmas terdekat, untuk mendapatkan kartu peserta
BPJS, hanya dengan Iuran Rp. 25.500,-/bulan bagi yang ekonominya dibawah untuk
kelas III. Sementara, BPJS kesehatan terbagi atas 3 kelas yakni kelas I dengan
biaya Rp.59.500,-, kelas II Rp.42.500,-, dan kelas III Rp.25.500,- seperti yang
sudah di tetapkan di pusat.
"Program
pelayanan kesehatan sekarang sudah ada yang namanya BPJS kesehatan, yang
tentunya memberikan pelayanan yang memadai kepada seluruh warga negara
Indonesia, dengan harga termurah 25.500 rupiah untuk warga yang memiliki
ekonomi yang tergolong kurang mampu, dengan mendapatkan pelayanan kelas III. namun tentunya
pelayanan yang maksimal" ujar Raule Senin, (26/5).
Menurutnya,
masih jau lebih murah untuk ikut dalam program BPJS kesehatan oleh pemerintah
tersebut, dengan angsuran pada masing-masing kelas. Apalagi saat ini sudah
terdapat 3000 warga miskin Sitaro yang telah di tanggung pemerintah untuk ikut
program tersebut.
"Saat
ini ada kurang lebih 3000 warga kurang mampu yang pendaftaranya telah di
tanggung oleh pemerintah untuk ikut program BPJS kesehatan, dan memungkinkan
jumlah peserta akan bertambah dengan mengganti peserta setiap 6 bulan"
ungkap Raule.
Ia juga
menambahkan, program tersebut, wajib diikuti oleh seluruh masyarakat dan tidak
ada batasannya, yang penting dapat membayar iuran tersebut dan tidak pernah
putus. sementara bagi yang ikut kelas I dan kelas II, mereka tidak akan di
tanggung pemerintah, melainkan ikut secara perorangan seperti halnya PNS atau
masyarakat yang punya ekonomi menengah keatas.
Secara terpisah, Asisten II kabupaten Sitaro Hery Lano SE MM membenarkan bahwa, perogram tersebut tidak ada batasan dan dapat di ikuti oleh seluruh masyarakat selama masyarakat mampu membayar iuran tersebut.
"Siapa saja bisa ikut program tersebut, yang penting mampu membayar besaran iuran yang telah di tentukan" ujarnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment