Suarasitaronews.com-Ulu Siau
: Penarikan retribusi pedagang Pasar di kepulauan Siau dikhawatirkan berpotensi terjadi pungutan liar (Pungli). Pasalnya, kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Drs. Hans Kalangit menjelaskan, "Penarikan
retribusi ini berdasarkan ukuran tempat para pedagang itu sendiri,
pembayarannya pun relative mulai 2.000 sampai dengan 5.000. Tergantung
luas dan lebarnya tempat para pedagang."ungkap Kalangit Senin, (26/5) siang tadi di ruang kerjanya.
Namun, Berdasarkan pantauan awak media, penarikan retribusi berbeda dengan pengakuan kepala dinas. Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Setiap hari kami selalu membayar retribusi sebesar 6.000. Bahkan hampir keseluruhan semuanya sama," Ujar Andy Salah Satu Pedagang Pasar Ulu Siau.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi para pedagang, yang mana,
perbedaan nominal penarikan retribusi jelas akan berpotensi menjadi Pungli. oleh karena itu Disperindag harus segera membenahi mekanisme penarikan retribusi. jangan sampai kasus ini akan semakin menambah persoalan baru di beberapa pasar di sitaro “Jangan sampai terjadi Pungli. Dinas harus segera benahi itu,” tegas warga
Sementara itu, Kdis Perindag saat dikonfirmasi mengatakan. Dirinya belum pernah mendapat laporan meratanya penerikan retribusi, sebab, penarikan retribusi ini berdasarkan luas tempat para pedagang, " Pihak kami nanti akan segera mengklarifikasi permasalahan ini, dan langsung meninjau pasar," Tutup Kalangit.(rags)
Namun, Berdasarkan pantauan awak media, penarikan retribusi berbeda dengan pengakuan kepala dinas. Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Setiap hari kami selalu membayar retribusi sebesar 6.000. Bahkan hampir keseluruhan semuanya sama," Ujar Andy Salah Satu Pedagang Pasar Ulu Siau.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi para pedagang, yang mana,
perbedaan nominal penarikan retribusi jelas akan berpotensi menjadi Pungli. oleh karena itu Disperindag harus segera membenahi mekanisme penarikan retribusi. jangan sampai kasus ini akan semakin menambah persoalan baru di beberapa pasar di sitaro “Jangan sampai terjadi Pungli. Dinas harus segera benahi itu,” tegas warga
Sementara itu, Kdis Perindag saat dikonfirmasi mengatakan. Dirinya belum pernah mendapat laporan meratanya penerikan retribusi, sebab, penarikan retribusi ini berdasarkan luas tempat para pedagang, " Pihak kami nanti akan segera mengklarifikasi permasalahan ini, dan langsung meninjau pasar," Tutup Kalangit.(rags)
0 komentar:
Post a Comment