Suarasitaronews.com- Siau : Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi utara, pagi tadi melakukan pemerikasaan
Tes Urine dan Focus Group Discussion (FGD) tentang lingkungan bebas narkoba di
SMA 1 Siau Timur kabupaten kepulauan Sitaro. Kegiatan ini merujuk kepada undang-undang nomor
35 tahun 2009 tentang narkotika, yang mana presiden telah memberikan intruksi tentang
pelaksanaan kebijakan strategi nasional di bidang pencegahan, pemberatasan penyalahgunaan,
dan peredaran gelap narkoba (P4GN) tahun 2011-2015.
Kepala sekolah SMA Negeri 1 Drs. Cortijinil S. Hamel saat dikonfirmasi
mengatakan, "saya sangat bangga dengan adanya kegiatan dari BNNP, yang
bisa memberikan pengawasan terhadap para siswa sehingga tidak sampai terjerumus dan
terpangaruh oleh peredaran narkoba,” Kata Hamel, Jumat, (16/5) siang tadi.
Sementara itu, kegiatan yang di pimpin oleh kepala bidang pemberdayaan
masyarakat Provinsi Sulawesi Utara Akbp Alfrets Mongi menjelaskan. "Kegiatan Lingkungan
Bebas Narkoba ini kami lakukan demi mencegah para siswak hususnya para remaja tingkat
SMA agar tidak sampai terjerumus dan tercandu kepada bahan terlarang.” Ujar Mongi.
Dia juga menambahkan "apabila hasil pemeriksaan urine negative maka
BNNP akan memasang palang untuk SMAN 1 dan berupa serfitikat tentang lingkungan
pendidikan bebas narkoba,” ujarnya lagi.
Terpisah, Bupati Toni Supit SE MM mengatakan, narkoba bisa menghancurkan
masa depan anak muda. “ Hindarkan diri dari pergaulan yang menjerumuskan. Kita
harus bisa mengatakan tidak bagi narkoba. Tekunlah belajar, sehingga boleh dibanggakan
orang tua dan berguna bagi bangsa, terlebih Sitaro yang kita cintai,” kata Bupati.
Bupati berharap, terjadi perubahan dalam polaberpikir anak muda.
Jangan sampai terejerumu sdalam penyalah gunaan narkoba. “ Makanya, tercapainya
cita-cita, akan ditentukan oleh pribadi sendiri. Karena kita yang akan menjalaninya.
Satu langkah kita hari ini, akan menentunkan perjalanan kita kedepan,” tutup Supit
(rags)
0 komentar:
Post a Comment