Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 21 May 2014

Aturan Zonasi Tidak Ada, Capres Bebas Kampanye di Mana Saja


Jokowi-Prabowo
Suarasitaronews.com-Jakarta : Komisi Pemilihan Umum tidak akan menerapkan aturan zonasi kampanye dalam Pemilihan Presiden 2014. Mereka membebaskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk berkampanye di provinsi atau daerah mana saja.

“Asal tujuh hari sebelumnya harus konfirmasi ke KPU Provinsi mau berkampanye di mana,” kata anggota KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Rabu 21 Mei 2014.

Pemberitahuan ke KPU itu bertujuan untuk menghindari jadwal kampanye yang berbarengan antara satu calon dengan calon lainnya di suatu daerah atau provinsi.

Masa kampanye sendiri akan dilaksanakan pada 4 Juni-5 Juli, dan pemungutan suara berlangsung 9 Juli 2014. “Masa kampanye ini juga digunakan untuk mengadakan debat capres dan cawapres terbuka sebanyak 5 kali. Berdasarkan undang-undang, 3 kali debat untuk capres dan 2 kali debat untuk cawapres. Kami akan bekerjasama dengan media,” ujar Arief.

Sementara itu anggota KPU lainnya, Juri Ardiantoro, mengatakan KPU akan mengatur kampanye capres-cawapres di media massa, salah satunya dengan membatasi durasi iklan.

“Berapa spot sehari, berapa detik munculnya. Begitu juga di media cetak, dibatasi ruangnya. Media harus memberikan ruang yang sama bagi para capres-cawapres ini,” kata Juri. (Viva.co.id)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Aturan Zonasi Tidak Ada, Capres Bebas Kampanye di Mana Saja Rating: 5 Reviewed By: Unknown