Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 22 April 2014

Warga Desak Putusan Sengketa Bandara, Pemkab Tunjukan Surat Keterangan PTUN


Foto SSN
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kelanjutan pembangunan bandara yang berlokasi di Tanjung Pihise Kampung Balirangen kecamatan Siau Timur Selatan (Sitimsel), oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, Hingga saat ini masih terus diupayakan. Pembangunan bandar udara yang telah terhenti cukup lama akibat menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado yang mana, sampai sekarang permasalahan  mengenai sengketa lahan belum juga terselesaikan.

Persoalan lahan, memang sangat diambil perhatian oleh pemerintah daerah. Apalagi berkaca dari pengalaman daerah lain, yang mana lahan kerap kali menjadi pokok persoalan ketika proses pembangunan mulai berjalan maupun sudah rampung.

Kendati demikian, Selasa, (22/4) siang tadi, Pemkab sitaro telah mengadakan pertemuan terbuka kepada para pemilik lahan yang berjumlah 77 orang di aulah Kantor Bupati Ondong Siau. 

Pertemuan tersebut berkaitan dengan dikeluarkannya surat keterangan dari PTUN Manado pada tanggal 3 April lalu, yang menyatakan. bahwa 'Para penggugat menolak permohonan penundaan pelaksanaan surat keputusan objek sengketa yang di mohonkan oleh para Penggugat'.



Surat Keputusan Dari PTUN Manado


Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Sitaro Toni Supit SE MM melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Adry Manengkey SE MSi mengatakan, Pemerintah tetap terus mengupayakan kelanjutan pembangunan bandar udara, dan segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang masih dalam proses pengadilan PTUN manado.

"Kami tetap mengupayakan,  agar pembangunan bandara bisa berlanjut, dan menyelesaikan sengketa lahan yang masih dalam proses pengadilan PTUN manado"Tukas Manengke.

Dia juga menambahkan, penyelesaian sengketa lahan sudah mendekati kerampungan, dan apabila sudah terselesaikan, maka dalam kurun waktu 1 atau 2 hari pemerintah sudah pasti membayar kepada para pemilik lahan, sebab, "pembayaran lahan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Manengkey.

Sementara itu, para pemilik lahan tetap bersih kukuh agar pemerintah bisa secepatnya membayar lahan mereka, yang mana, para pemilik lahan, mengharapkan penghasilan dari perkebunan mereka sebelumnya yang dipenuhi dengan kelapa dan cengkeh,

Hal ini seperti disampaikan  Pamonto, salah satu pemilik lahan yang menuntut agar pemerintah bisa secepatnya menyelesaikan pembayaran  lahan mereka. Sebab, ia merasa dirugikan, dengan pembangunan bandara oleh pemerintah,  (rags)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Warga Desak Putusan Sengketa Bandara, Pemkab Tunjukan Surat Keterangan PTUN Rating: 5 Reviewed By: dhani