Latest News

BANNER

BANNER
Friday, 25 April 2014

Tidak Ada Akta Kematian, 29 Orang Tidak Menerima Santunan Duka

Foto Doc SSN

SUARASITARONEWS.COM-ONDONG SIAU : Seperti diketahui, pada akhir bulan januari lalu, warga bumi karangetang mandolokang koro-koro mendapatkan bencana yang begitu dasyat, hampir dari seluruh penumpang dari kapal pajeko hilang ditelan bumi, bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sitaro tersebut, terjadi di kampung Nameng, Bukide, Apelao, Lantang, Iia dan desa lia I. Akibat bencana itu, 3 orang tewas dan 29 dinyatakan hilang, serta 5 orang mengalami luka-luka.

Kendati demikian, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dinilai masih lambat melakukan proses santunan duka bagi korban bencana alam di kampung nameng,Pasalnya, sampai sekarang masih terdapat 3 orang yang baru menerima santunan duka tersebut.

Kepala Dinsosnakertrans Sitaro Drs. Efendi Maluenseng saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa, pihaknya masih menunggu berkas dari ahli waris berupa 'akta kematian', sebab, dari data yang telah dihinpun, terdapat 29 orang yang telah dinyatakan hilang, dan 3 telah ditemukan dalam keadaan meninggal, sedangkan dari 29 orang tersebut sampai sekarang masih belum menyerahkan berkas berupa 'akta kematian'.

"Sampai sekarang, kami masih menunggu berkas dari ahli waris berupa akta kematian, sebab, dari 29 orang yang telah dinyatakan hilang ini, ahli waris belum menyerahkan berkas,"tukas Maluenseng kepada suarasitaronews.com Jum'at (25/04)

Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah berusaha agar penyerahan bantuan bisa secepatnya rampung, bahkan, ia telah meminta bantuan kepada pihak kepolisian, untuk membantu proses kelengkapan berkas tersebut. "kami bahkan sampai minta bantuan kepada kepolisian mengenai santunan duka dan sampai sekarang belum ada jawaban," tambahnya.

Selain itu, anggaran bantuan tersebut baik korban meninggal dan hilang masing-masing ahli waris akan menerima Rp 5 juta, dengan jumlah ahli waris tercatat sebanyak 32 orang. “Maka total bantuan sebanyak Rp 160 juta,” pungkasnya (rags)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Tidak Ada Akta Kematian, 29 Orang Tidak Menerima Santunan Duka Rating: 5 Reviewed By: dhani