Foto Ilustrasi |
Suarasitaronews.com-Manado : Sulawesi Utara oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ditengarai
merebak terjadi praktik politik uang. Politik uang tersebut dilakukan
oleh calon anggota legislatif (caleg) dan tim sukses caleg.
Menurut peneliti ICW Donal Fariz di Kantor ICW, Jakarta Pusat, Jumat kemarin, temuan ICW di 15 provinsi marak terjadi politik uang.
“Partai apa pun, di mana pun (lakukan politik uang),” ujarnya.
Dikatakannya, praktik politik uang dilakukan oleh caleg petahana di
tingkat kabupaten/kota, provinsi, bahkan DPR RI. “Caleg bukan hanya
menjalankan praktik politik uang, namun juga memanfaatkan fasilitas
negara,” sebutnya.
Hal itu terjadi pada caleg petahana di level parlemen daerah hingga
pusat. Fasilitas negara yang digunakan kebanyakan adalah seperti mobil
dinas untuk kampanyenya.
“Incumbent caleg pakai lagi (mobil dinas). Ini baru temuan tahap
pertama,” katanya. Namun Donal masih belum mengungkapkan secara rinci,
nama caleg yang melakukan praktik politik uang tersebut maupun partai
yang mengusungnya.
Dari data ICW, 14 provinsi lainnya yang marak terjadi politik uang
adalah Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat,
Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa
Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan
Barat. (Berita Manado.com)
0 komentar:
Post a Comment