Dra Mey welang |
SUARSITARONEWS.COM-ONDONG SIAU : Resiko pencemaran lingkungan akibat merambahnya usaha perbengkelan di kepulauan Siau, kian hari semakin meningkat. Pasalnya, para pengusaha dan pemilik perbengkelan masih saja membuang Bahan Beracun Berbahaya (B3) disembarang tempat. seperti Oli bekas, Akibatnya. pencemaran lingkungan sekitar pun sangat merugikan.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten kepulauan Sitaro melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dra Mey welang saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah menghimbau agar, para pengusaha dan pemilik perbengkelan jangan sampai mencemari lingkungan dengan B3 seperti oli bekas yang di buang sembarangan.
"Jika Oli bekas dibuang sembarangan maka itu akan mencemari lingkungan sekitar." imbau welang Senin, (28/04)
Sementara itu, dirinya juga menambahkan pihaknya akan kembali mengevaluasi kepada para pengusaha perbengkelan agar bisa berkerja sama dalam melindungi lingkungan sekitar, agar bumi karangetang modolokang koro-koro ini bisa bebas dari pencemaran lingkungan."tambahnya (rags)
"Jika Oli bekas dibuang sembarangan maka itu akan mencemari lingkungan sekitar." imbau welang Senin, (28/04)
Sementara itu, dirinya juga menambahkan pihaknya akan kembali mengevaluasi kepada para pengusaha perbengkelan agar bisa berkerja sama dalam melindungi lingkungan sekitar, agar bumi karangetang modolokang koro-koro ini bisa bebas dari pencemaran lingkungan."tambahnya (rags)
0 komentar:
Post a Comment