Drs R. Areros |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pada hakekatnya pemerintah bertugas
melayani rakyat. Pemerintah dalam setiap programnya adalah untuk menjawab
kebutuhan rakyat.
Pembangunan bandara Pihise di Kepulauan Siau adalah bagian
dari perhatian pemerintah terhadap kebutuhan rakyat dan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya bandara , semua persoalan
transportasi dapat teratasi karena lebih teratur. Jika hal ini dihalang-halangi,
bagaimana daerah ini bisa maju.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten I
kepulauan Sitaro Drs R. Areros kepada wartawan, ia mengatakan, "sudah
jelas penggugat ini kalah Di PTUN Manado, justru meminta banding ke PTUN
Makassar, dari sini kita bisa lihat, bahwa pembangunan bandara dihalang-halngi
oleh si penggugat."tegas areros. Rabu (30/04) (baca juga : Kalah di PTUN Manado, Penggugat
Ajukan Banding Ke PTUN Makassar
)
Dia juga menambahkan,
walaupun ini masih dalam proses sengketa lahan, yang mana, penggugat masih
meminta banding ke PTUN makassar, pihaknya berkeyakinan bahwa pemkab tetap
menang, Pasalnya para penggugat ini masih belum cukup bukti yang kuat untuk
mengakui bahwa tanah tersebut miliknya."tambahnya.
(rags)
0 komentar:
Post a Comment