Komisioner Panwas Sitaro Jemmy Muasa |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Jemmy Muasa menuturkan, Guna Pembentukan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Sitaro, telah terbentuk. namun, organisasi tersebut berkantor di kantor Panwas Sitaro, dengan alasan, selain masaalah dana, agar penanganan kasus Pemilu lebih di percepat.
Komisioner Panwas Sitaro itu, mengatakan, waktu penanganan pelanggaran pemilu termasuk money politik, hanya memiliki waktu selama 5 hari saja, sehingga, Gakumdu berkantor di kantor Panwas. disisi lain Muasa mengaku salah satu penyebab adalah masaalah dana yang tidak mencukupi untuk menyewa gedung kantor Gakumdu.
"salah satu penyebab gakumdu harus berkantor di Panwas, adalah masaalah Dana yang tidak mencukupi" ujar Muasa.
Meski demikian Muasa mengataka, hal tersebut tidak menghalangi kinerja Panwas dan Gakumdu Sitaro, yang telah siap untuk menangani pelanggaran pemilu. (erga)
0 komentar:
Post a Comment