Proses pemusnahan surat suara yang rusak (foto BMC) |
Suarasitaronews.com-Bitung : Ribuan kertas suara untuk Pemilu 2014 dimusnakan KPU Kota Bitung,
Rabu kemarin. Ribuan kertas suara yang dimusnakan menurut Ketua KPU
Kota Bitung, Sammy Rumamby, merupakan kertas suara yang dinyatakan rusak
ketika dilakukan penyortiran dan pelipatan beberapa waktu lalu.
“Ketika melakukan penyortiran dan pelipatan, kami menemukan ada
kertas suara yang robek, bernoda dan bolong, itu yang kami musnakan,”
katannya.
Rumamby mengatakan, surat suara yang dinyatakan rusak ada 1.041
kertas. Terdiri dari surat suara anggoat DPR sebanayak 383, surat suara
anggota DPD sebanyak 296, surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak
266, surat suara anggota DPRD Kota Bitung Dapil 1 sebanayak 53, surat
suara anggota DPRD Kota Bitung Dapil 2 sebanyak 12 dan surat suara
anggota DPRD Kota Bitung Dapil 3 sebanyak 31.
“Pemusnahan ini sudah sesuai dengan ketentuan dan disaksikan Panwas dan aparat kepolisian,” katanya.
Sementara itu, proses pemusnahan surat suara ini dilakukan di halaman
kantor KPU Kota Bitung dengan cara dibakar disaksikan Panwas Kota
Bitung dan Polres Bitung. (Beritamanado.com)
0 komentar:
Post a Comment