Suarasitaronews.com-Gorontalo : Warga Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo, Hermawan Botutihe, nyaris tewas karena statusnya di media sosial Facebook (FB).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Tengah, Kota Gorontalo AKP Sigit Prihanto, Selasa (25/3), mengatakan Hermawan Botutihe dalam statusnya di media sosial tersebut diduga merugikan nama orang lain yakni, YB alias Oyin.
Di Facebook, Hermawan menyebut Oyin tidak berguna karena hanya mengandalkan kedua orang tua saja dalam kehidupannya.
"Merasa tersinggung, Oyin mendatangi Hermawan, ingin konfirmasi terkait dengan status tersebut," kata Sigit.
Sigit menambahkan, pertemuan antara Oyin dan Hermawan pun berubah dari adu mulut hingga kemudian terjadilah penikaman oleh salah satu di antara mereka.
Oyin menikam Hermawan hingga mengalami luka 6 jahitan di pelipis mata dan dua jahitan lagi di bagian punggung.
"Akibat kejadian ini, tersangka atau Oyin kita jerat dengan pasal 35 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun," kata Sigit.(tempo.co/rags)
0 komentar:
Post a Comment