Suarasitaronews.com-Ondong
Siau : Banyaknya Calon Legislatif (Caleg)
yang bertarung memperebutkan 20 kursi DPRD Sitaro, membuat sejumlah Calon
Legislatif yang akan bertarung pada Pemilihan Umum 2014, ternyata banyak yang tidak
taat aturan alias 'keras kepala'.
Hal ini disebabkan, banyak caleg
yang tetap memasang kembali alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan
baliho yang melanggar aturan, padahal sudah ditegur oleh Panitia Pengawas
Pemilu (Panwas).
Terpantau Suarasitaronews.com, di sejumlah
titik jalan, APK kembali bermunculan, setelah hampir sepekan tidak ada karena
diturunkan sendiri oleh para caleg tersebut, dan itu pun karena adanya surat
edaran dari Panwas untuk meninjau kembali APK yang dianggap melanggar aturan.
Tak tanggung-tanggung, APK kembali
bermunculan justru di perbanyak dengan Stiker dari masing masing caleg hingga
merusak pemandangan kota semakin semerawut dengan APK dan stiker yang tak
beraturan lokasinya.
Tak hanya itu, para Caleg juga
terlihat memasang APK seperti Stiker di tempat-tempat umum, seperti di dinding pertokoan,
Kios-kios, tiang listrik dan pepohonan kota Ulu. (erga)
0 komentar:
Post a Comment