Kasat Satpol-PP Sitaro Fengki Mamirahi, SIP |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sitaro, akan melakukan penertiban Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang merupakan aset daerah, yang penggunaanya dianggap sudah tidak pada tempatnya.
Pasalnya, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro tersebut, kerap kali dipergunakan tidak sesuai dengan mekanisme, dimana, kendaraan milik kantor dinas lain, digunakan oleh instansi lain, sehingga harus di tertibkan oleh Satpol PP.
Menurut Kepala satuan (Kasat) Satpol-PP Sitaro, Fengki Mamirahi SIP, kendaraan-kendaraan milik kantor dinas lain tidak boleh digunakan oleh SKPD lainya, sebab, apa bila terjadi kekurangan terhadap Ranmor tersebut, maka yang bertanggungjawab adalah SKPD yang sebenarnya adalah pemilik ranmor itu, sehingga besok Satpol-PP akan menertibkan hal tersebut.
"Satpol-PP akan menertibkan ranmor milik Pemkab, yang penggunaanya tidak pada tempatnya" tegas Mamirahi saat dijumpai Suarasitaronews.com, Senin, (17/02) di kantor Satpol-PP Sitaro. (erga)
0 komentar:
Post a Comment