Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Wakil bupati (Wabup) Sitaro Siska Salindeho marah saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sitaro, Kemarahan wabup tersebut dikarenakan, dirinya mendapat informasi terkait dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Dikpora. Dugaan aksi pungli yang dilakukan seorang oknum yang tidak disebutkan namanya di Dinas Dikpora tersebut memang sudah sampai ke telinga Salindeho hingga membuat dirinya berang.
Dari percakapan yang sempat terekam wartawan Rabu (27/4) awalnya Wabup meminta penjelasan terkait dengan pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) yang hingga saat ini belum dikucurkan.
“Kapan pencairan TSG, bulan depan harus segera dicairkan jangan ditunda” ujar Salindeho.
Lanjut Salindeho didepan sejumlah pegawai mempertanyakan soal kabar adanya dugaan pungli terhadap guru pada saat menerima TSG.
“Ada yang sudah melaporkan praktik pungli ini kepada saya, saya tegaskan jangan coba-ccoba melakukan aksi nekad seperti itu, bekerjalah dengan baik, jangan membuat kesalahan yang fatal,” tegas Salindeho.
Sementara itu, Kepala Dikpora Sitaro Roberth Kahiking berjanji, terkait dengan TSG akan diupayakan pencairannya bulan depan .
“SK sudah terverifakasi, tinggal menunggu Juknis, setelah itu akan dilakukan pencairan,” jelas Kahiking, ketika dikonfirmasi.
Soal pungli dirinya menegaskan kepada seluruh pegawai yang ada di instansinya agar jangan pernah memanfaatkan jabatan atau posisi untuk melakukan hal-hal yang sangat bertentangan dengan aturan.
“Saya sangat melarang adanya potongan terkait dengan tunjangan-tunjangan seperti itu,” tegas dia.
Seperti yang telah disuarakan sebelumnya oleh sekretaris Dikpora, dimana telah membuat legah 407 Guru penerima TSG dikarenakan dana triwulan I tunjangan sertifikasi sebesar Rp9.910.196.000 sedang dalam proses di PPKAD dan ditargetkan akan disalurkan akhir bulan April ini.
Seperti yang telah disuarakan sebelumnya oleh sekretaris Dikpora, dimana telah membuat legah 407 Guru penerima TSG dikarenakan dana triwulan I tunjangan sertifikasi sebesar Rp9.910.196.000 sedang dalam proses di PPKAD dan ditargetkan akan disalurkan akhir bulan April ini.
Sementara kasus Pungli terhadap Dana Alokasi Khusus yang sudah memenjarakan 2 orang pejabat Dikpora nampaknya tidak membuat para pejabat di Dikpora Jerah dan terus melakoni praktik KKN tersebut.(mira@suarasitaronews.com/Erga)
0 komentar:
Post a Comment