Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Pengerjaan proyek jalan di Pulau Buhias yang mengakibatkan rusaknya Mangrove dan dalam proses hukum yang ditangani langsung oleh Polda Sulut kini mulai mencapai titk terang.
Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II Siau timur Judson Ch. Kalibato usai melakukan Kunjungan kerja (Kuker) di wilayah tersebut mengungkapkan, kasus tersebut sudah pada tahap musyawara.
"Ini tidak di adukan ke DPRD, tetapi kalau saya lihat memang disana tanaman bakau ini ada di jalur pembangunan jalan, yang akhirnya harus menjadi korban. Namun waktu kami reses ke sana (Pulau Buhias) red sudah dilakukan Musyawara antara pihak Polda Sulut, Dinas terkait, dan Masyarakat." ungkap Kalibato saat bersua dengan media ini di kelurahan tatahadeng minggu malam.
Digambarkannya pula, kondisi mangrove tersebut bukan berada di pesisir pantai seperti biasanya, namun berada jau dari bibir pantai.
"Kita selama ini belum ada perda yang mengatur tentang penglestarian Mangrove di Sitaro, meski sudah ada Undang-undang yang mengaturnya. Dan menurut saya sepuluh tahun kedepan mangrove itu akan punah juga seiring dengan pembukaan lahan oleh masyaraka," ujarnya
Ia juga mengatakan bahwa menurut pemantauannya saat Kuker ke Pulau Buhias, masyarakat juga tidak terlihat untuk ngotot mempertahankan mangrove tersebut, dan mereka juga mendukung pembangunan di Buhias.
Kader partai Gerindra itu pun berharap, semoga musyawara akan mencapai titik temu dan masing-masing pihak akan di untungkan. (Erga)
0 komentar:
Post a Comment