Pelecehan Seksual |
Kepala dinas perhubungan Djony Muntiaha mengaku telah mengambil tindakan terhadap NK dengan memberikan pembinaan.
"Saya sudah mlakukan pembinaan dan memberikan sanksi moril, dimana dia harus membuat surat pernyataan dan dibacakan di hadapan pegawai lainnya saat apel," ungkap Muntiaha.
Sementara itu Sekertaris Daerah Adry Manengkey dihubungi media ini, angkat bicara terkait kasus pelecehan di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sitaro yang dilakukan oleh Plt Kepala Seksi Pengawasan dan Angkatan Laut itu, dimana dalam waktu dekat akan memanggil Niklas untuk menghadap.
"ini merupakan langkah awal yang dilakukan pihak pemerintah kabupaten" ucap Manengkey.
Ia menambahkan pemanggilan ini adalah dalam rangka untuk melakukan pembinaan berupa teguran kepada yang bersangkutan.
Lanjutnya sedangkan untuk proses pemecatan masih belum bisa dilaksanakan karena harus ada prosesnya.
"namun akan ada sangsi administratif yang akan doberikan kepada yang bersangkutan" tandasnya.
Sementara itu korban pelecehan Seksual Chicilia sampai saat ini belum dapat di hubungi media ini. (mira@suarasitaronews.com/erditor Erga)
0 komentar:
Post a Comment