DR Paulus Tamaka (foto dok.SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) instrusikan kepada semua kapitalau agar segra memasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) hal ini diungkapkan Kaban BPMPD Paulus Tamaka Kamis (24/3).
Ia menjelaskan dari 84 desa, sebagian besar sudah memasukkan berkas RPJMD, wilayah yang belum memasukan berkas adalah Biaro sedangkan untuk Dame 1 dan Kalalung adalah tinggal memasukkan perbaikan karena terjadi perubahan dalam penyesuaian program dan anggaran yang masuk serta perbaikan peraturan kampung.
"berkas dimasukan paling lambat hingga pertengahan bulan April " ucap Tamaka.
Apabila lanjutnya berkas tidak dimasukkan maka tidak akan ada pencairan. (mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment