(foto dok. SSN) |
Kepala Dinas Perindagkop Sitaro Dra. Mei Welang saat di temui media ini di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sedang berada di lapangan yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh dari lapangan telah kedapatan di sejumlah perbelanjaan yang masih menjual barang kadaluarsa," ungkap Welang Jumat (18/12) siang tadi.
Meski begitu, Welang menyerahkan sepenuhnya tindakan lanjutan kepada Dinas Perizinan terkait dengan adanya sejumlah pedagang yang kedapatan menjual barang kadaluarsa tersebut.
"Soal Sanksi yang nantinya akan di berikan kepada pedagang yang kedapatan itu, (menjual barang kadaluarsa) red, nantinya ada dinas perizinan. kami hanya sebatas melakukan sidak saja." tutur Welang. (Erga)
0 komentar:
Post a Comment