Kepala Kantor Perizinan Sitaro Z. Lumiu (foto dok. SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kabupaten Sitaro untuk tahun 2015 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Z. Lumiu ditemui di ruangannya Jumat (16/10).
"Data kantor perijinan tahun 2014 jumlah IMB yang dikeluarkan ada 16 sedangkan untuk tahun 2015 sampai pertengahan bulan oktober ada 35 IMB yang dikeluarkan, 20 diantaranya adalah IMB di lokasi plasa Siau" ungkap Lumiu.
"Data kantor perijinan tahun 2014 jumlah IMB yang dikeluarkan ada 16 sedangkan untuk tahun 2015 sampai pertengahan bulan oktober ada 35 IMB yang dikeluarkan, 20 diantaranya adalah IMB di lokasi plasa Siau" ungkap Lumiu.
Lanjutnya, kantor perijinan sudah turun ke 10 kecamatan untuk mengadakan sosialiasi terkait kepengurusan IMB beserta pembagian formatnya dan sudah semakin ada kesadaran dari masyarakat untuk pengurusan IMB.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk kedepan agar setiap bangunan yang dibangun agar harus memiliki IMB.(mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment