Penyerahan SK CPNS (foto dok.) |
"SK PNS untuk Honda K2 yang 62 orang sudah ada, namun untuk peralihan status dari CPNS menjadi PNS masih menunggu SKP," ungkap Kepala Bidang dan Pengadaan CPNS Margaret Adiksi saat di temui media ini di ruang kerjanya jumat (18/9) siang tadi,
Dikatakanya pula SKP akan keluar jika masa kerja sudah mencapai 1 Tahun.
"SKP akan keluar jika masa kerja CPNS suda mencapai 1 tahun, untuk Honda K2 terhitung 1 tahun hingga Desember tahun 2015, jadi untuk waktu pembagian SK nanti di awal tahun depan," tuturnya.
Sementara itu saat di konfirmasi soal adanya pengakuan dari sejumlah CPNS Honda K2 dimana terdapat pungutan liar (pingli) di BKDD terhadap mereka yang diminta 1 juta rupiah per orang, Adiksi membantah soal itu.
"Tidak ada pungli yang di lakukan oleh pihak BKDD untuk Honda k2. Hanya koordinasi yang di lakukan antara pihak honda k2 dengan BKDD dan hanya sebatas kelengkapan berkas," jelas Adiksi. (mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment