Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 15 September 2015

Polsek Rural Buruh Patir Cabul

Kapolsek Rural Iptu Hengki Mawuntu (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Lagi-lagi kasus asusila menimpah bocah di bawah umur. Mirisnya lagi pelaku asusila tersebut merupakan orang tua tiri dari korban yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD).

Sayangnya pihak kepolisia Rural Siau timur saat melakukan penyergapan terhadap pelaku, tak membuahkan hasil sebab pelaku telah melarikan diri.

"Mungkin informasi sudah bocor, sehingga pelaku dapat melarikan diri," ungkap Kapolsek Rural Siau timur Iptu Hengki Mawuntu Selasa (15/9) di ruang kerjanya.

Meski begitu kapolsek Sitim bersama anggotanya hingga kini masih terus memburu pelaku dengan melacak keberadaan atau tempat persembunyian pelaku yang masih berusia 28 tahun itu.

"Kami akan buru terus pelaku ini," tegas Kapolsek.

Disamping itu, Kepala Yunit (Kanit) Reskrim Polsek Sitim Toni Sasehang, kepada media ini membenarkan anak tersebut masih dibawah umur dan di gauli oleh Papa tirinya (Patir) yang telah kabur saat akan di jemput anggota Polsek.

"Anak ini berinisial ES atau Sangkilang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas VI SD ini di gauli oleh papa tirinya. Sementara pelaku yang masih berusia 28 tahun itu sampai saat ini masi buron sebab melarikan diri dari kepolisian," ungkap Sasehang. (Erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Polsek Rural Buruh Patir Cabul Rating: 5 Reviewed By: Unknown