Ketua Komisi A DPRD Sitaro Lorens Rawung (foto SSN) |
Hal itu tentunya dirasa sangat kurang tepat dimana selama ini kebanyakan usulan masyarakat untuk dilakukannya pengalihan status dari Desa ke Kelurahan, namun ini terjadi sebaliknya. Apakah masyarakat tergiur dengan Anggaran Dana Desa yang saat ini jumlahnya yang cukup besar? hingga kini tengah menjadi pertanyaan sejumlah pihak.
Meski begitu, Ketua Komisi A DPRD Sitaro yang membidangi pemerintahan Lorens Rawung menepis berbagai anggapan yang muncul dari berbagai pihak, dimana menurut Ketua Komisi A yang juga beranjak dari Dapil II termasuk Namitung dan Kalea itu usulan masyarakat tersebut spontan keluar saat reses anggota DPRD dan telah lama di rencanakan masyarakat setempat.
"Isu terkait permohonan pengalihan status dari Kelurahan menjadi Desa itu sudah lama di rencanakan masyarakat setempat, bahkan sebelum adanya ADD yang jumlahnya yang cukup besar itu," Tepis Rawung, saat di jumpai media ini Selasa (22/9).
Dijelaskanya pula bahwa yang mengusulkan pengalihan status tersebut, "terdapat di Namitung dan Kalea tepanya di lingkungan lima dan enam," jelasnya.
Ia pun menduga, masyarakat merasa seolah-olah di anak tirikan saat tergabung dengan keluraha sehingga harus mengusulkan pengalihan status dari Kelurahan ke Desa.
"Anggaran di Kelurahan berapa jumlahnya. Saya mengira masyarakat mungkin merasa kurangnya perhatian dari Kelurahan hingga mengusulkan pengalihan status itu" timpalnya. (Erga)
0 komentar:
Post a Comment