Ketua Komisi C Elians Bawole, SE |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Anggota DPRD kabupaten Sitaro besok akan
mengkonsultasikan soal pengalokasian dana KPUD dan Panwas kabupaten Sitaro
dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sitaro, yang sempat
nyaris tidak akan teranggarkan itu.
“Jadi Konsultasi ini juga terkait dengan pengalokasian dana
Pilgub, apakah memang kita perlu untuk mengalokasikan dana tersebut atau kah
memang sudah tidak boleh sama sekali,” ujar ketua Komisi C Elians Bawole, SE
Rabu (2/9) di kantor DPRD Sitaro.
Di jelaskanya pula, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Pemendagri) nomor 44 tahun 2007 dengan perubahanya itu telah di jelaskan, yang
intinya adalah pemerintah daerah itu wajib untuk mengalokasikan dana Pilgub
kecuali provinsi mengalami kekurangan dana.
“Permendagri itu jelas. Tetapi kita juga melihat kondisi
daerah kita yang terdiri dari kepulauan, sehingga perlu untuk bantuan dana dari
APBD. Tetapi kalau di provinsi itu sudah terakomodir terkait pertimbangan
kondisi wilayah kita, maka pengalokasian dana yang sudah kita rencanakanitu
tidak berlaku. Tetapi kalau sebaliknya provinsi dalam pengalokasian dana itu di
buat merata di seluruh kabupaten kota Sulawesi Utara, maka sudah seharusnya
kami memberikan pertimbangan lain,” ungkap Bawole.
Tak hanya itu di ketahui juga tujuan DPRD dalam rangka
konsultasi tersebut juga akan menuju dinas perhubungan Povinsi terkait dengan
Tower pemancar TVRI yang konon sudah mengancam keselamatan warga sekitar karena
termakan usia.
Hal itu diungkapkan Kepala bagian Humas DPRD
Sitaro Catrin Lukas saat besua dengan media ini. “DPRD juga akan menuju kantor
dinas perhubungan provinsi masih dalam rangka konsultasi terkait tower TVRI,”
tutupnya. (Erga)