Kepala BKDD Drs. Hans Kalangit (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kalangan pemerintah Kabupaten Sitaro nampaknya makin diseriusi oleh Pemerintah Daerah, dengan langsung memberikan snksi terhadap sejumlah PNS yang tidak disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Sitaro Drs. Hans Kalangit kepada media ini mengungkapkan pihaknya akan memberikan sanksi administasi terhadap sejumlah PNS yang dinilai tidak disiplin.
"Dalam waktu dekat akan memberikan sangsi administratif kepada tiga orang pegawai negeri sipil," ungkap Kalangit Rabu, (23/9) siang tadi.
Dijelaskanya behwa, tiga orang PNS yang akan diberikan sanksi tersebut lalai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur sipil negara.
"Karena tidak memenuhi standar kehadiran atau sering tidak hadir dalam mengikuti apel bersama"jelasnya.
Sayangnya, kepala BKDD itu belum mau membeberkan nama-nama tiga orang PNS yang akan menerima sanksi administratif tersebut, namun saat ini tengah dalam proses, tinggal menunggu putusan dari Bupati.
"Untuk proses berkasnya sudah dimasukkan tinggal menunggu putusan dari bupati" tutupnya. (mira@uarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment