Suarasitaronews.com- SIAU : Meski sudah memasuki bulan puasa, Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro hingga kini belum juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bahan pangan termasuk makananan buka puasa (takjil) dan parsel lantaran tidak adanya alat untuk memeriksa makanan yang mengandung bahan berbahaya, sehingga dinkes masih perlu menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado.
"Kita disini tidak ada BPOM, jadi ketika melakukan pemeriksaan harus didampingi dengan BPOM karena mereka memiliki alat,"ujar Kadis Kesehatan, Ria M Papalapu melalui Sekretaris Alfret Gunena. Rabu (01/07)
Gunena mengakui, pihaknya setiap tiga bulan sekali mengaku selalu melakukan pemeriksaan dengan BPOM terhadap sejumlah bahan makanan maupun obat-obatan.
"Setiap 3 bulan kita lakukan pemeriksaan dengan BPOM baik makanan maupun obat-obatan,"aku Gunena.
Kendati begitu, Lanjut dia, apabila terdapat informasi adanya indikasi makanan yang tak layak konsumsi, maka pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dimaksud kemudian dilanjutkan dengan mengirimkan sample makanan ke pihak BPOM.
"Kita tidak juga harus menunggu BPOM, jika ada indikasi makanan berbahaya tetap akan kita periksa dan nanti sample makanannya langsung kita kirimkan ke Pihak BPOM,'katanya (rags)
0 komentar:
Post a Comment