Latest News

BANNER

BANNER
Friday, 10 July 2015

Tak Puas Dengan Gajinya, 3 Hakim Serakah Ini Ditangkap KPK

Foto detik.com
Suarasitaronews.com-Jakarta : Tak merasa puas dengan gaji seorang hakim, tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan ditangkap KPK. Salah satu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini adalah Ketua Pengadilan PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

Peristiwa ini cukup memilukan. Pasalnya, gaji hakim kini sudah sangat tinggi. Ketiga hakim ini memiliki penghasilan cukup besar dan bisa mencapai Rp 30 juta per bulan. Untuk level setingkat ketua pengadilan, penghasilan per 1 Januari 2013 bisa mengantongi Rp 35 juta. Namun, kenaikan gaji ini tampaknya tidak menjadikan sikap hakim bisa profesional.

"Sangat memprihatinkan dan menyesalkan. Gaji hakim sudah baik. Apalagi jelang lebaran ada gaji ke-13. Kok mereka masih serakah itu," kata komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori dalam pesan singkatnya, Kamis (9/7/2015).

Seperti diberitakan, tiga hakim dan seorang panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditangkap KPK. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini ada lima orang yang diamankan. Selain Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, ada dua hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting. Sementara panitera pengadilan yang ditangkap bernama Syamsir Yusfan. Ada pula seorang pengacara yang tertangkap kasus ini.

Tim penyidik KPK melakukan penangkapan di saat transaksi suap ini dilakukan di suatu mal di Medan. Aksi suap ini diduga terkait penerimaan uang suap dari pengacara untuk pengamanan kasus yang tengah ditangani. (detik/Erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Tak Puas Dengan Gajinya, 3 Hakim Serakah Ini Ditangkap KPK Rating: 5 Reviewed By: Unknown