Suarasitaronews.com- SIAU : Kepala Kantor Lingkungan Hidup Sitaro Jantje Tumewu telah menginstruksikan sejumlah staf untuk turun lapangan. Dan salah satu yang diseriusi pihak KLH yakni menyoal emisi gas buang dari mesin pembangkit PLN Rayon Siau yang berada di Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat. Sebab, Apabila hal ini tidak diseriusi maka akan
menimbulkan emisi udara yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
“Sudah ada tim yang turun meninjau langsung, nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” kata Tumewu, Selasa (21/07)
Dirinya memastikan, kalau dari hasil penelitian emisi gas buang tersebut berbahaya, maka akan ditindaklanjuti. “Proses tindaklanjutnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu mengenai emisi gas buang dari mesin pembangkit PLN tersebut sempat disoroti warga sekitar. Karena oleh warga disinyalir menjadi salah satu indikasi penyebab timbulnya penyakit. Warga mencontohkan tumbuh-tumbuhan di sekitar tempat emisi gas buang itu keluar sudah dalam kondisi memprihatinkan.
“Lihat saja pohon kelapa dan beberapa tumbuhan lain sudah rusak, bagaimana dengan tubuh manusia,” timpal para warga waktu itu. (rags)