Suarasitaronews.com-SIAU : Peristiwa pembunuhan terhadap Angeline (8) di Denpasar, Bali, ternyata dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak untuk membentuk suatu lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bagi yang belum memiliki lembaga tersebut, termasuk di Kabupaten Sitaro.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Ibu Anak dan Keluarga Berencana (BP2AK) Sitaro, Fatmawati Kalebos mengatakan. semenjak kabupaten Sitaro telah menjadi daerah perkembangan baru, hingga kini daerah dengan julukan bumi karamando itu belum memiliki lembaga semacam P2TP2A, "Kita disini belum ada P2TP2A, mengingat banyak pemberitakan kasus kekerasan pada anak, seperti Angaline, tapi untuk Sitaro kita belum mempunyai data soal itu."tutur Kalebos. Kamis (02/07)
Menurut Kalebos, wadah ini sangat penting, apabila Masyarakat yang ingin melapor tentang kekerasan yang terjadi, namun tempat laporannya belum ada, karena tidak semua perempuan bisa ke polisi untuk melaporkan persoalan tindak kekerasan yang dialaminya.
Harapannya, dengan dibentuknya wadah ini nantinya, angka kekerasan dapat ditekan, bahkan bisa dicegah sedini mungkin. “Hal ini sesuai dengan program dari Menteri PPA kita untuk menekan laju tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di Kabupaten Sitaro,” pungkasnya (rags)