Kapolsek Sitim AKP Olly Sampouw (foto dok. SSN) |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Ehabond kini menjadi momok mengkwatirkan bagi orang tua, karena disinyalir ada anak sekolah yang menggunakan lem yang sangat berbahaya itu. Pasalnya, ada beberapa laporan masyarakat terhadap anak-anak siswa yang menggunakan lem ehabon tersebut hal ini disampaikan Kapolsek Siau Timur (Sitim) Olly Sampouw.
“Memang ada beberapa laporan dari masyarakat yang mana siswa-siswa tingkat SMP maupun SMA/SMK menggunakan lem ehabond. Tapi setelah kami melaksanakan penyelidikan di setiap sekolah tidak ada bukti yang kami dapatkan,” bebernya Senin (23/6).
Sampouw melanjutkan, sering melakukan imabauan ke tiap sekolah. “Kami sering mengantisipasi dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahayanya narkotika apalagi yang disebut dengan lem ehabond. Akan tetapi sejauh ini, belum ada yang kami dapatkan menggunakan narokotika yang berbahaya,” tambahnya.
“Jika kedapatan memakai narkotika atau lem ehabond akan ditindaklanjuti ke jalur hukum berdasarkan undang-undang psikotropika,” pungkas Sampouw.
Sementara itu, Kepala Sekolah Menenga Kejuruan Negeri 1 Siau Timur, Drs Sancelto Kalebos menuturkan, ada satu orang yang menggunakan lem ehabond.
“Memang dari sekolah kami ada satu orang yang kedapatan mencoba-coba untuk memakai lem ehabond. Akan tetapi dia sudah lulus belum lama ini dan untuk angkatan sekarang kami belum tahu ada atau tidak. Tapi dari pihak sekolah selalu memberikan pembinaan agar mereka tidak menggunakan lem yang sangat berbahaya itu,” tukas Kalebos. (mira@suarasitaronews.com)
“Memang ada beberapa laporan dari masyarakat yang mana siswa-siswa tingkat SMP maupun SMA/SMK menggunakan lem ehabond. Tapi setelah kami melaksanakan penyelidikan di setiap sekolah tidak ada bukti yang kami dapatkan,” bebernya Senin (23/6).
Sampouw melanjutkan, sering melakukan imabauan ke tiap sekolah. “Kami sering mengantisipasi dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahayanya narkotika apalagi yang disebut dengan lem ehabond. Akan tetapi sejauh ini, belum ada yang kami dapatkan menggunakan narokotika yang berbahaya,” tambahnya.
“Jika kedapatan memakai narkotika atau lem ehabond akan ditindaklanjuti ke jalur hukum berdasarkan undang-undang psikotropika,” pungkas Sampouw.
Sementara itu, Kepala Sekolah Menenga Kejuruan Negeri 1 Siau Timur, Drs Sancelto Kalebos menuturkan, ada satu orang yang menggunakan lem ehabond.
“Memang dari sekolah kami ada satu orang yang kedapatan mencoba-coba untuk memakai lem ehabond. Akan tetapi dia sudah lulus belum lama ini dan untuk angkatan sekarang kami belum tahu ada atau tidak. Tapi dari pihak sekolah selalu memberikan pembinaan agar mereka tidak menggunakan lem yang sangat berbahaya itu,” tukas Kalebos. (mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment