Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 4 June 2015

Panauhe Cs Ajukan Eksepsi Terhadap Dakwaan Sidang

 
Ilustrasi

Suarasitaronews.com - Manado : Kasus korupsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, pada Rabu (3/6) kemarin.

Menurut pihak terdakwa Alexon Panauhe, melalui pengacaranya Balderas SH. MH eksepsi tersebut diambil, guna membuat kasus korupsi tersebut menemukan titik terang.

"Sebenarnya Bapak Alexon Panauhe dan Ibu Leni Wengen itu hanyalah korban kebijakan" ungkap Baldesar di Kantor pengadilan Tipikor Manado. 

Tak hanya itu, dalam persidangan yang digelar mencuat nama mantan pejabat pengambil komitmen yang berinisial CM yang terlibat dalam kasus korupsi DPRD Sitaro.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Panauhe Cs Ajukan Eksepsi Terhadap Dakwaan Sidang Rating: 5 Reviewed By: Unknown