Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 13 April 2015

Welang : Sangsi Tegas Bagi Kios/Toko Yang Menjual Barang Kadarluasa


Suarasitaronews.com-Ondong : Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Mei Welang, dketika ditemui media ini Senin (13/4) menyampaikan bahwa sidak untuk barang kadarluasa dalam setahun akan dilaksanakan tiga kali. "Untuk tahun 2015 bulan April ini sementara dilaksanakan" ungkapnya.

"Apabila ditemukan barang kadarluasa maka akan ada surat peringatan untuk toko/kios bersangkutan " ujar Welang

Lanjutnya, jika dalam sidak selanjutnya tetap ada barang kadarluasa maka akan ada tindakan tegas koordinasi dengan Kepala Pelayanan Perijinan untuk melakukan pencabutan surat ijin.

"Dalam waktu dekat ini kembali akan diadakan pertemuan dengan pemilik kios terkait barang kadarluasa yang masih beredar. Dan akan diturunkan surat ke kecamatan se Kabupaten Sitaro, penyampaian kepada konsumen atau pembeli agar ketika membeli suatu barang di tokoh melihat tanggal kadarluasa dan langsung melaporkan ke dinas terkait" tutupnya.

(mira@suarasitaronews.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Welang : Sangsi Tegas Bagi Kios/Toko Yang Menjual Barang Kadarluasa Rating: 5 Reviewed By: dhani marketer