Pansus A DPRD Sitaro dalam Penyempurnaan draf Ranperda (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Bebali : Setelah dua Panitia Khusus (Pansus) lima buah Rancangan peraturan daerah melakukan tugasnya untuk penyusunan Ranperda, kini telah masuk dalam penyempurnaan draf Ranperda.
Terpantau media ini di kantor DPRD Sitaro Rabu (01/4) pagi tadi masing-masing Pansus A dan B tengah mengerjakan perampungan Ranperda Tersebut yang selanjutnya akan di bahas lagi bersama pemerintah daerah dan akan di tetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Ketua DPRD Sitaro Djibton Tamudia mengatakan, penyusunan Ranperda yang akan menjadi Perda itu telah di percayakan kepada dua Pansus yang telah terbentuk.
"Pimpinan telah mempercayakan tugas ini kepada masing-masing ketua Pansus dan anggotanya," ucap Tamudia.
Sementara itu Sekretaris Pansus B Daniel Hinondaleng membenarka dimana saat ini timnya tengah dalam penyempurnaan, di mana masih terdapa hal-hal yang perlu untuk penyempurnaan.
Sekretaris Pansus B Daniel Hinondaleng (foto SSN) |
"Bisa di katakan tinggal merampungkan saja, sebab masih ada yang perluh di sempurnakan terutama pada Perda yang mengatur tentang pemerintahan desa," ungkap Hinondaleng.
Di samping itu, sekretaris DPRD Sitaro Jostanlie Deson Bogar SH saat di konfirmasi mengatakan, "memang agenda hari ini adalah rapat pembahasan dengan Eksekutif, dan draf Ranperda sudah selesai tinggal penyempurnaan saja oleh masing-masing Pansus." terang Bogar. (Erga)
0 komentar:
Post a Comment