Bentor (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Tagulandang : Dinas Perhubungan Sitaro mengakui jika keberadaan becak motor (bentor)
yang beroperasi di wilayah Tagulandang kabupaten Sitaro masih liar atau belum
mempunyai legalitas. Namun, Selaku instansi terkait tetap akan
mengupayakan legalitas bentor supaya menjadi transportasi angkutan
masyarakat.
“Yang pasti kedepannya, akan kita upayakan mengenai status keberadaan mereka yang selama ini belum memiliki izin resmi (payung hukum),” jelas Sekretaris Dishub Sitaro kepada media ini siang tadi. Jumat (10/04)
Menurutnya, solusi yang saat ini diupayakan yakni melakukan semacam studi banding atau pembelajaran dari sisi operasional yang telah memiliki izin resmi seperti di provinsi lain seperti di Medan maupun Padang yang telah memiliki izin operasional terhadap angkutan bentor.
“Yang pastinya, tetap akan kita adopsi kedepannya mengenai keberadaan bentor yang ada di Tagulandang, tinggal menunggu peraturan daerah saja,” pungkasnya.( ragil@suarasitaronews.com)
“Yang pasti kedepannya, akan kita upayakan mengenai status keberadaan mereka yang selama ini belum memiliki izin resmi (payung hukum),” jelas Sekretaris Dishub Sitaro kepada media ini siang tadi. Jumat (10/04)
Menurutnya, solusi yang saat ini diupayakan yakni melakukan semacam studi banding atau pembelajaran dari sisi operasional yang telah memiliki izin resmi seperti di provinsi lain seperti di Medan maupun Padang yang telah memiliki izin operasional terhadap angkutan bentor.
“Yang pastinya, tetap akan kita adopsi kedepannya mengenai keberadaan bentor yang ada di Tagulandang, tinggal menunggu peraturan daerah saja,” pungkasnya.( ragil@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment