Ilustrasi SSN |
Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum media ini, kasus ini di duga turut melibatkan sejumlah pejabat di instansi tersebut, yang disinyalir melakukan pungutan terhadap sejumlah kepala sekolah penerima bantuan dana yang bersumber dari DAK tahun 2012, dengan alasan dipotong untuk pembayaran pajak.
Kendati begitu, Kadis Dikpora Sitaro Roberth Kahiking yang di mintai tanggapannya terkait hal itu menjelaskan, jika hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya, karena tahun 2012 dirinya belum menjabat sebagai Kadis Dikpora.
"Maaf saya tidak tahu, karena saya belum menjabat pada tahun tersebut."katanya dengan singkat, Selasa (24/03) siang kemarin saat di hubungi media ini.
Sementara itu, Sekretaris Dikpora Sitaro Denny Kabuhung mengaku, belum lama ini dirinya telah di panggil pihak Kejati untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. "belum lama ini saya pernah dipanggil oleh pihak kejati, untuk dimintai keterangan terkait hal itu,"kata Kabuhung
Kabuhung menegaskan, Tidak benar jika telah terjadi pungutan pada DAK 2012, dan yang ada pemotongan dilakukan untuk pembayaran pajak. "Selain itu pencairan di lakukan ke rekening sekolah penerima,"jelasnya.
rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment