Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 25 March 2015

Mangaku, Sek Dikpora Di panggil Kejati Sulut

Ilustrasi SSN
Suarasitaronews.com-Ondong, SIAU : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sitaro di duga kuat telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah sekolah pada dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2012. Tak heran, jika beberapa waktu yang lalu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dikabarkan tengah menseriusi kasus dugaan pungutan liar DAK di Dikpora tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum media ini, kasus ini di duga turut melibatkan sejumlah pejabat di instansi tersebut, yang disinyalir melakukan pungutan terhadap sejumlah kepala sekolah penerima bantuan dana yang bersumber dari DAK tahun 2012, dengan alasan dipotong untuk pembayaran pajak.

Kendati begitu, Kadis Dikpora Sitaro Roberth Kahiking yang di mintai tanggapannya terkait hal itu menjelaskan, jika hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya, karena tahun 2012 dirinya belum menjabat sebagai Kadis Dikpora.

"Maaf saya tidak tahu, karena saya belum menjabat pada tahun tersebut."katanya dengan singkat, Selasa (24/03) siang kemarin saat di hubungi media ini.

Sementara itu, Sekretaris Dikpora Sitaro Denny Kabuhung mengaku, belum lama ini dirinya telah di panggil pihak Kejati untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. "belum lama ini saya pernah dipanggil oleh pihak kejati, untuk dimintai keterangan terkait hal itu,"kata Kabuhung

Kabuhung menegaskan, Tidak benar jika telah terjadi pungutan pada DAK 2012, dan yang ada pemotongan dilakukan untuk pembayaran pajak. "Selain itu pencairan di lakukan ke rekening sekolah penerima,"jelasnya.

rags
ragil@suarasitaronews.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Mangaku, Sek Dikpora Di panggil Kejati Sulut Rating: 5 Reviewed By: dhani marketer