Polwan Berjilbab |
Suarasitaronews.com-Jakarta : Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri mengapresiasi kebijakan Polri untuk membolehkan Polisi wanita mamakai Jilbab, sebagai bentuk tanggapan aspirasi masyarakat.
"Ini perjuangan para tokoh, ormas Islam, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial. Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar," kata Anggota Komisi III dari fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2015).
Dia menambahkan kebijakan ini tak lepas dari perjuangan mantan Kapolri Jenderal Sutarman dan Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Apalagi dalam APBN 2015, penggunaan jilbab Polwan ini sudah diatur.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan,“ sebutnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPR lain, Aboe Bakar Al Habsyi. Ia meyakini tak masalah dalam penerapan implementasi peraturan Kapolri Nomor : 245/III/2015 itu.
"Anggarannya sudah diketok tahun kemarin. Banyak tokoh dan ulama yang menyampaikan apresiasi kepada Kapolri melalui saya," tutur Aboe.
Dengan kebijakan penggunaan jilbab ini diharapkan polwan bisa nyaman dalam bekerja. Para polwan pun diharapkan memiliki motivasi lebih dalam setiap menjalankan tugas kinerjanya.(detik/Erga)
0 komentar:
Post a Comment