Suarasitaronews.com-Ondong-SIAU : Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi terkait sejumlah paket Rehabilitas Sarana pendidikan di bumi karengetang terus diseriusi oleh Kejaksaan Negeri Tahuna cabang Siau.
Kacabjari Frangky Ticoalu, SH. |
"Saat ini kami sedang mencari dan mengumpulkan barang bukti sehingga kasus penyalahgunaan ini bisa lebih jelas."ujar Kacabjari Frangky Ticoalu, SH.
Ticoualu juga mengaku, Pihaknya belum lama ini telah turun kelapangan untuk meninjau langsung fisik pengerjaan Rehabilitas sarana Pendidikan, " Sudah kami cek, yang jelas kasus ini tetap kami seriusi,"akunya
Sementara, Ketua Sitaro Corruption Wacth, Victor R Salindeho mengapresiasi langkah penegak hukum yang bersikap serius menyelidiki dugaan Penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara itu.
“Kami berharap, dugaan korupsi ini diusut hingga tuntas, demi terwujudnya supremasi hukum di Kabupaten Sitaro,” jelas Salindeho
Rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment