Suarasitaronews.com - Ondong Siau : Trafiking atau human trafiking yang berarti perdagangan manusia yang saat ini marak dilaksanakan mendapat perhatian dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB ) Fatmawati Kalebos, ditemui media ini Senin (9/3) di sela rapat menyampaikan bahwa perdagangan manusia sangat tidak manusiawi.
"Untuk wilayah Sitaro kasus penjualan manusia tidak ada, itu berdasarkan koordinasi BPPKB dengan aparat kepolisian dimana tidak ada data tentang penjualan manusia baik itu untuk perdagangan anak maupun perdagangan perempuan " ujar Kalebos.
Lanjutnya " apabila ditemukan kasus trafiking maka hal itu akan langsung berurusan dengan aparat kepolisian dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku" ucapnya.
"Karena perdagangan manusia merupakan perbudakan modern dan tetap dihimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan saling memperhatikan agar perdagangan manusia tidak akan ada di wilayah Sitaro" pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment