Trotoar Jadi Tempat Jualan (foto dok.SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kondisi trotoar yang marak di jadikan sebagai tempat berjualan khususnya di wilayah
pertokoan Ulu Siau terus dikeluhkan warga, namun
pemerintah daerah seakan tutup mata dengan kondisi ini.
Terbukti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) selaku instansi terkait, saling lepas tanggungjawab.
Terbukti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) selaku instansi terkait, saling lepas tanggungjawab.
“Kalau itu (penyalagunaan trotoar),
merupakan kewenangan Disperindagkop, kita akan turun lapangan ketika ada
petunjuk dari mereka. Namun, kenyataannya hingga kini belum ada
petunjuk,” kata Kasatpol PP, Herry Makahinda, SH, belum lama ini.
Sementara, Kadis Perindakop, Dra Mei Welang, MAP menyebutkan, tugasnya hanya sebatas pengawasan, sedangkan penegakan aturan termasuk penindakan terhadap pengalihfungsian trotoar merupakan kewenangan petugas Satpol PP selaku penegak peraturan daerah (Perda). “Inikan sudah melanggar aturan, semestinya Satpol PP ambil tindakan,” ketusnya.
Kondisi ini mendapat tanggapan sinis dari warga. Ferdy Dalentang menilai, sebagai instansi pemerintah, semestinya jangan saling lepas tanggungjawab. “Semestinya saling koordinasi, dan sebisa mungkin harus saling jemput bola,” ujarnya. “Sudah jelas ada penyerobotan ditrotoar, selaku instansi pemerintah seharusnya mengambil langka, bukannya seperti saat ini, dibiarkan begitu saja,” tuturnya sembari menambahkan trotoar adalah untuk pejalan kaki bukannya untuk meletakkan barang dagangan.
Sementara, Kadis Perindakop, Dra Mei Welang, MAP menyebutkan, tugasnya hanya sebatas pengawasan, sedangkan penegakan aturan termasuk penindakan terhadap pengalihfungsian trotoar merupakan kewenangan petugas Satpol PP selaku penegak peraturan daerah (Perda). “Inikan sudah melanggar aturan, semestinya Satpol PP ambil tindakan,” ketusnya.
Kondisi ini mendapat tanggapan sinis dari warga. Ferdy Dalentang menilai, sebagai instansi pemerintah, semestinya jangan saling lepas tanggungjawab. “Semestinya saling koordinasi, dan sebisa mungkin harus saling jemput bola,” ujarnya. “Sudah jelas ada penyerobotan ditrotoar, selaku instansi pemerintah seharusnya mengambil langka, bukannya seperti saat ini, dibiarkan begitu saja,” tuturnya sembari menambahkan trotoar adalah untuk pejalan kaki bukannya untuk meletakkan barang dagangan.
Tak jarang akibat kondisi trotoar tersebut memaksa pejalan kaki tidak tertib dan mengambil resiko peluang kecelakaan lalulintas yang sangat besar, sehingga mengakibatkan kemacetan. (
ragil@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment