ilustrasi foto |
Suarasitaronews.com-Ondong, SIAU : Hasil kesepakatan harga premium eceran antara pemerintah dengan pengecer beberapa waktu lalu sepertinya hanya panas-panas sesaat. Faktanya hingga kini harga premium eceran masih dikisaran Rp 13 hingga 15 ribu per botol.
“Pemda kelihatan seperti macan ompong, hanya berani bicara di sana (kantor daerah, red) namun, penerapan di lapangan nol besar,” ujar warga yang meminta namanya disimpan. Rabu, (11/02)
Semestinya setelah ada kesepakatan, lanjutnya, pemerintah daerah harus memantau penerapan di lapangan, agar ketika ada yang coba-coba melanggar, penindakan sudah langsung dilakukan. (Baca juga : ESDM : Pengecer BBM yang menjual premiun di luar harga kesepakatan akan di tolak )
“Kalau dibiarkan seperti ini, saya yakin apa yang telah disepakati akan jadi mubasir, sama seperti yang telah terjadi sebelum-sebelumnya,” ujarnya.
Mirisnya, terkait kondisi ini, beberapa instansi nampak saling tutup mata. Ada SKPD yang menyebutkan, fungsi pengawasan adalah tugas polisi, sementara, pihak kepolisian menolak jika disebut hal itu merupakan tugas mereka.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Herry Lano saat dikonfirmasi terkait kondisi ini, tampak kecewa. Menurutnya, semestinya hal seperti ini tidak akan terjadi jika ada kordinasi yang baik antara instansi terkait.
“Sebetulnya masalah ini tidak rumit andai saja setiap instansi terkait merasa punya tanggungjawab,” sebutnya. Lano berjanji, dirinya akan tetap konsisten dengan hasil rapat beberapa waktu lalu. “Dalam waktu dekat saya akan turut lapangan,
“Pemda kelihatan seperti macan ompong, hanya berani bicara di sana (kantor daerah, red) namun, penerapan di lapangan nol besar,” ujar warga yang meminta namanya disimpan. Rabu, (11/02)
Semestinya setelah ada kesepakatan, lanjutnya, pemerintah daerah harus memantau penerapan di lapangan, agar ketika ada yang coba-coba melanggar, penindakan sudah langsung dilakukan. (Baca juga : ESDM : Pengecer BBM yang menjual premiun di luar harga kesepakatan akan di tolak )
“Kalau dibiarkan seperti ini, saya yakin apa yang telah disepakati akan jadi mubasir, sama seperti yang telah terjadi sebelum-sebelumnya,” ujarnya.
Mirisnya, terkait kondisi ini, beberapa instansi nampak saling tutup mata. Ada SKPD yang menyebutkan, fungsi pengawasan adalah tugas polisi, sementara, pihak kepolisian menolak jika disebut hal itu merupakan tugas mereka.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Herry Lano saat dikonfirmasi terkait kondisi ini, tampak kecewa. Menurutnya, semestinya hal seperti ini tidak akan terjadi jika ada kordinasi yang baik antara instansi terkait.
“Sebetulnya masalah ini tidak rumit andai saja setiap instansi terkait merasa punya tanggungjawab,” sebutnya. Lano berjanji, dirinya akan tetap konsisten dengan hasil rapat beberapa waktu lalu. “Dalam waktu dekat saya akan turut lapangan,
rags
ragil@suarasitaronews.com
Berita Lainnya »
0 komentar:
Post a Comment